Assalamualaikum Wr Wb, Selamaat malam teman-teman semua. Pada kesempatan kali ini saya ingin mencoba membagi ilmu tentang Peran Bahasa Indonesia dalam menumbuhkan Nasionalisme pada masa Pra Kemerdekaan dan Ekpresi yang diungkapkan. Ilmu ini saya dapatkan pada saat menempuh mata kuliah bahasa Indonesia semester 3 (tiga). Topik yang diangkat oleh dosen saya yaitu mengenai arti penting suatu bahasa.
Menurut
diskusi dari kelompok kami mengenai peran bahasa indonesia dalam menumbuhkan nasionalisme pada prakemerdekaan sebagai penghubung dan pemersatu, itu
dibuktikan dengan adanya sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktokber 1928.
Alasan
kenapa kami mengatakan bahwa peran bahasa indonesia sebagai penghubung dan
pemersatu ialah :
Di antara ahli nasionalis barat sebenarnya
masih memperdebatkan apakah bahasa merupakan salah satu syarat kebangkitan
nasionalisme. Menurut Renan, hanya melalui kemauan dan tekad bersamalah,
nasionalisme itu akan bangkit. Masalah etnisitas, persatuan agama, dan bahasa tidak
diperlukan untuk kebangkitan nasionalisme. Hanya saja Renan kemudian menggaris bawahi
bahwa persatuan bahasa mempermudah perkembangan nasionalisme
(Frank Dhont, 2005: 8).
Berbeda lagi dengan Eli Kedouri, dia
berpendapat bahwa persatuan bahasa juga sebagai landasan
nasionalisme. Alasannya dikarenakan bahasa adalah media
penyampai dapat berupa gagasan dan lainnya yang bisa menghubungkan dan mengikat
banyak orang dalam kesatuan (Eli Kedourie, 1960: 19-20). Senada J.
Stalin juga mengungkapkan bahwa bahasa merupakan pemersatu dan pencetus
kebersamaan nasionalisme yang sangat hebat (Benedict Anderson, 2001).
Melalui tiga teori di atas, kita dapat menangkap walaupun memang bahasa
bukanlah syarat mutlak atas kebangkitan nasionalisme.
Namun patut dipahami bahwa bahasa juga yang
terkadang menyampaikan nasionalisme. Tidak bisa dibayangkan bagaimana
Indonesia dulu, yang beranekaragam bahasa, mulai dari bahasa Aceh, Minangkabau,
Batak, Jawa, Sunda, Madura dan berbagai wilayah di tengah dan timur dapat disatukan
nasionalismenya melalui bahasa, yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia
yang kita kenal saat ini adalah bahasa yang diambil dari bahasa Melayu yaitu
bahasa yang aslinya sering digunakan di sekitar Malaka yang kemudian menyebar
ke hampir seluruh kepulauan Indonesia. Karena penyebarannya yang cukup luas,
membuat bahasa ini pada akhirnya dijadikan bahasa lingua franca yaitu bahasa
penghubung antar wilayah Indonesia saat melakukan rutinitas perdagangan
(Nurcholish Madjid, 2004: 37-38).
Ada dua alasan kenapa mereka lebih memilih
bahasa Melayu ketimbang bahasa lokal lainnya di Indonesia. Pertama, dikarenakan
bahasa ini lebih mudah dipelajari. Kedua, dikarenakan bahasa ini sudah
banyak dipahami semua orang di kepulauan Indonesia. Sehingga jelas, kenapa
pada akhirnya, bahasa Melayu lebih dipilih sebagai basis untuk menciptakan
bahasa Indonesia (R.Nugroho, 1957: 23-28).
Pada awal abad ke-20, beberapa organisasi telah
mempromosikan penggunaan bahasa Indonesia. Tentu saja bahasa Indonesia yang
dipromosikan ini adalah bahasa Melayu yang sudah dimodifikasi. Ada dua alasan
kenapa mereka akhirnya memodifikasi bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia.
Pertama, untuk menyebarluaskan gagasan nasionalisme di Indonesia, alasan
kedua yaitu demi mengimbangi bahasa Belanda. Pada awalnya kolonial
mencoba untuk menanamkan bahwa bahasa Belanda sebagai bahasa elit. Ini terlihat
dari upayanya yang membangun penggunaan bahasa Belanda dalam segala macam
birokrasi, administrasi, dan pendidikan. Oleh karena itu, sebelum bahasa
Belanda nantinya dianggap semua orang sebagai bahasa elit, maka pejuang
nasionalis kita pun mengantisipasinya dengan menciptakan bahasa Indonesia.
Dengan cara memodifikasi bahasa Melayu yang relatif sudah diterima semua orang.
Kemudian untuk memperkuat kedudukan bahasa Indonesia diadakanlah Sumpah
Pemuda 28 Oktober 1928. Di mana sumpah pemuda itu diciptakan pengakuan
untuk menggunakan bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia untuk sekian kali dijadikan
media oleh para tokoh nasionalis dalam menumbuhkan semangat untuk lepas dari
penjajah. Ini terlihat dengan dibuatkannya kumpulan puisi berbahasa Indonesia
pada tahun 1933 dengan tema yang menceritakan mengenai perjuangan. Selain itu,
ada pula propaganda-propaganda nasionalisme yang dibuat dalam format majalah
dengan menggunakan bahasa Indonesia seperti yang terdapat pada “Majalah
Indonesia Merdeka”, “Majalah Soeloeh Indonesia”, dan “Majalah Indonesia Moeda”
(Frank Dhont, 2005: 18-20).
Dari apa yang sudah dijelaskan di atas, kami menyimpulkan
bahwa dari awal pergerakan nasional ternyata faktor bahasa juga menjadi
bagian terpenting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Di mana bahasa
menjadi jalan penghubung dan pemersatu antar wilayah di Indonesia. Bayangkan
dengan beranekaragam etnis dan bahasa pada saat itu, ternyata hampir semuanya
bisa menerima kehadiran bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Ini
menunjukkan bahwa mereka sudah mempunyai keinginan kuat untuk mewujudkan
bayangan Indonesia. Dengan cara menerima hal-hal yang dapat menggambarkan ke
Indonesiaan salah satunya melalui bahasa. Oleh karena itu, kami menyimpulkan
bahwa bahasa juga jiwa nasionalisme di Indonesia. Bila seandainya kita tidak
memeliharanya, sama saja kita mulai melepaskan jiwa nasionalisme itu.
Referensi :
Mukh doyin, wagiran. 2012. Bahasa indonesia
pengantar penulisan karya ilmiah. Semarang: UNNES Press
http://www.kompasiana.com/robby.anugerah/melihat-kembali-nasionalisme-kita-melalui-bahasa-indonesia_5517e78b813311cc669dec65
No comments:
Post a Comment